Gaya hidup tanpa uang tunai atau cashless society kini menjadi salah satu alternatif transaksi yang semakin diminati. Tak mengehrankan, penggunaan dompet digital (e-wallet) kian populer di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi milenial.
Dengan e-wallet masyarakat tak perlu direpotkan lagi harus membawa uang tunai dalam jumlah banyak ke manapun untuk melakukan transaksi sehari-hari. Cukup memiliki smartphone yang terkoneksi ke Internet, maka semua transaksi dapat dilakukan secara praktis dan cepat. Mulai dari membeli pulsa, membayar listrik hingga membeli makanan.
e-Wallet atau dompet digital atau dompet elektronik adalah sebuah perangkat elektronik, layanan jasa, atau bahkan program perangkat lunak (aplikasi) yang dapat melakukan transaksi secara online dan offline dengan pengguna lainnya untuk membeli barang atau jasa. E-wallet merupakan salah satu bentuk financial technology (fintech) yang menjadi alternatif metode pembayaran dengan memanfaatkan media internet.
Sejatinya, e-wallet merupakan bagian dari e-money (uang elektronik) yang sudah ada lebih dulu. Meskipun sama-sama berfungsi sebagai uang digital, namun e-wallet dan e-money ini memiliki beberapa perbedaan. Secara teknologi layanan e-money lebih memanfaatkan sistem dengan basis chip yang tertanam dalam suatu kartu (seperti kartu ATM). Sedangkan e-wallet, teknologi yang digunakan berbasis server yang selanjutnya dieksekusi dengan menggunakan aplikasi. Berbeda dengan e-money, setiap pengguna e-wallet harus terhubung dengan koneksi internet dan penyedia layanan untuk bisa digunakan.
Selain itu, dari jumlah saldo untuk e-money maksimal yang bisa diisi sebesar Rp 1 juta, sedangkan e-wallet saldo maksimal yang bisa diisi mencapai Rp 10 juta. Oleh karena itu, jangkauan penggunaan kedua dompet digital ini pun berbeda. E-money digunakan untuk membayar jalan tol, membayar tiket transportasi publik, pembelian di gerai ritel, dan pembayaran tiket tempat wisata. Sedangkan e-wallet digunakan untuk belanja online maupun offline, membayar token listrik, tagihan BPJS, tagihan TV kabel, dan lain sebagainya. Lagi, dari sisi fitur keamanan, e-money tidak memiliki fitur keamanan sehingga bisa digunakan dengan mudah oleh orang lain. Tetapi, pada e-wallet, ada fitur keamanan berupa aktivasi nomor ponsel pengguna serta pin.
Namun, baik e-money maupuan e-wallet pengisian saldonya bisa dilakukan di mesin EDC, ATM, internet banking, mobile banking, dan gerai ritel.
Pertumbuhan e-wallet di Indonesia diawali oleh Telkomsel yang merilis T-Cash pada 2007, lalu disusul Dompetku oleh Indosat setahun setelahnya, dan XL Tunai dari XL Axiata pada 2012. Hingga tahun 2020, sudah ada 40 layanan e-wallet yang diizinkan di Indonesia seperti Go-Pay, OVO, DANA, LinkAja, Jenius, dan sebagainya. Dan, ada 19 e-wallet yang sudah menggunakan QR code untuk pembayarannya.
Layanan e-wallet ini memiliki dua komponen utama, yakni perangkat lunak dan informasi. Perangkat lunak menyimpan informasi pribadi dan menyediakan keamanan dan enkripsi data, sedangkan informasi adalah data rinci tentang pengguna yang mencakup nama, alamat pengiriman, metode pembayaran, transaksi pembayaran, info kartu kredit atau debit, dan sebagainya.
Pada dasarnya, sistem transaksi di aplikasi ini cukup sederhana. Dengan memiliki akun dan melakukan top-up atau pengisian saldo, pengguna dapat melakukan pembayaran di berbagai tempat.
Untuk mengatur akun e-wallet, pengguna perlu menginstal aplikasi pada smartphonenya, dan memasukkan informasi relevan yang diperlukan. Informasi ini akan tersimpan dalam database dan diperbarui secara otomatis.
Pengguna pun tak perlu khawatir karena layanan ini terbilang aman. Pasalnya, aplikasi e-wallet rata-rata menggunakan tiga platform pembayaran, yakni QR Code, Near-Field Communication (NFC), dan One-Time Password (OTP), yang memerlukan verifikasi dari pengguna di setiap transaksi yang hendak dilakukan.
- wallet juga memungkinkan pengguna yang telah terdaftar untuk melakukan pembayaran secara online dengan aman dan nyaman. Hal ini karena pengguna dapat menerima atau mengirim uang hanya dengan mencantumkan nomor telepon yang akan dituju. Jika melakukan pembayaran secara offline, pengguna bisa melakukannya dengan memindai barcode.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan dompet digital ini, tentunya ada banyak manfaat yang diberikannya. Pertama, transaksi pembayaran lebih cepat. Dibandingkan dengan menggunakan uang kartal, proses transaksi dengan menggunakan e-wallet relatif lebih cepat. Untuk kegiatan pembayaran, pihak pembeli hanya harus melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan oleh pihak penjual.
Kedua, mempermudah pencatatan transaksi. Oleh karena layanan ini berbasis elektronik, maka semua proses transaksi akan secara otomatis tercatat. Selain itu, pengguna juga akan lebih mudah dalam mengetahui pengeluarannya. Ketiga, menghindari adanya uang palsu. Adanya e-wallet ini tentu dapat mengurangi adanya tindak pidana peredaran uang palsu. Sebab, teknologi uang digital yang tersimpan dalam e-wallet tentu masih susah untuk ditembus hal keamanannya. Selain itu, Setiap melakukan transaksi digital, baik pihak penjual maupun pembeli tidak perlu lagi memikirkan kembalian, karena e-wallet mampu memangkas saldo hingga satuan desimal sesuai dengan jumlah pembayaran.
Keempat, dapat melakukan berbagai transaksi. Fitur dan layanan e-wallet yang semakin lengkap membuat pengguna semakin mudah untuk bertransaksi, baik untuk berbelanja, investasi, hingga bersedekah. Kelima, lebih aman. Asalkan bisa menjaga akun, password, dan tidak memberikan OTP kepada pihak lain, e-wallet adalah sistem yang cukup aman dari pencurian dana. Bahkan, tidak perlu lagi panik kala dompet tertinggal, karena tetap bisa bertransaksi melalui dompet digital. (*dari berbagai sumber)